Membangun Strategi Advokasi Dan Kampanye Dalam Aksi Penyelamatan Sumber Daya Alam Dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kalimantan Tengah

Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan aktivis di Kalimantan Tengah mengadakan pelatihan bersama untuk merumuskan strategi advokasi dan kampanye. Langkah ini diambil guna merespons ancaman krisis ekologi, iklim, dan maraknya konflik agraria yang kian mendesak di wilayah tersebut.

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalteng pada tahun 2022, sebanyak 73 persen atau sekitar 11 juta hektar dari total 15,3 juta hektar luas wilayah provinsi ini telah terbebani izin industri ekstraktif. Izin tersebut mencakup sektor perkebunan sawit, pertambangan, hingga kehutanan.

Tingginya beban izin industri tersebut memicu deforestasi yang masif di bumi Tambun Bungai. Laporan Save Our Borneo mencatat bahwa Kalteng telah kehilangan 95.892 hektar hutan sepanjang periode tahun 2018 hingga 2022 akibat aktivitas logging dan pembukaan lahan skala besar. Deforestasi ini semakin memperburuk kondisi krisis lingkungan di Kalimantan Tengah.

Selain merusak ekosistem dan habitat satwa, eksploitasi sumber daya alam ini juga memicu 348 kasus konflik agraria yang tumpang tindih sepanjang tahun 2022. Masyarakat adat dan petani kecil kerap menjadi korban akibat kurangnya kejelasan status tanah serta kebijakan yang belum berpihak pada rakyat.

Melalui konsolidasi ini, para aktivis menargetkan peningkatan kapasitas dalam merancang kampanye strategis untuk menyelamatkan sumber daya alam yang tersisa. Kegiatan ini juga ditujukan untuk membangun jaringan koalisi yang solid antar CSO demi melindungi hak-hak ruang hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah.

TERKAIT

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru