Percepat Akses Layanan Dasar Masyarakat Adat Dayak Ngaju di Desa Pilang dan Desa Simpur

Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Jabiren Raya melalui kegiatan sosialisasi digitalisasi administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong penyediaan layanan yang inklusif bagi Masyarakat Adat Dayak Ngaju di Desa.

Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kemudahan akses layanan dasar identitas kependudukan bagi masyarakat desa, meningkatkan akses layanan identitas kependudukan di tingkat desa, serta memperkenalkan dan mendemonstrasikan penggunaan aplikasi IKD kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada 19-20 Maret 2024 ini diikuti oleh masyarakat Desa Pilang dan Desa Simpur, Kabupaten Pulang Pisau.

Pemerintah Kecamatan Jabiren Raya menugaskan operator Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fasilitator dengan memfokuskan penggunaan aplikasi IKD.

“Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri meluncurkan aplikasi IKD sebagai langkah untuk memperbarui dan mendigitalisasi sistem administrasi kependudukan,” terang fasilitator.

Aplikasi IKD ini bertujuan untuk menyediakan layanan administrasi kependudukan secara elektronik. Aplikasi ini juga dirancang untuk menggantikan atau melengkapi identitas fisik seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan format digital, memudahkan verifikasi identitas, dan meningkatkan efisiensi layanan publik seperti kemudahan akses digital. Dimana pengguna dapat mengakses identitas kependudukan secara langsung melalui perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, atau komputer. Kemudian pengelolaan data dimana memudahkan pembaharuan data kependudukan seperti perubahan alamat atau status pernikahan tanpa harus mengunjungi kantor pemerintah Kecamatan atau Kabupaten.

Identifikasi tantangan dan peluang perbaikan menjadi kunci untuk mewujudkan layanan kependudukan yang efektif dan efisien di Desa Pilang dan Desa Simpur. Langkah strategis ini menjamin penerapan aplikasi IKD secara inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depan, YBBI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau akan bekerja sama secara intensif untuk mendorong penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Pilang dan Desa Simpur. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan layanan dasar kependudukan yang inklusif bagi masyarakat di kedua desa,” ujar Sevana, Program Manager YBBI.

Melalui koordinasi yang terintegrasi, aplikasi IKD diharapkan mampu menyediakan layanan kependudukan yang inklusif bagi masyarakat. Pada dasarnya Masyarakat Desa Pilang dan Desa Simpur menunjukkan antusias dengan adanya aplikasi IKD ini karena dapat mempercepat proses adminitrasi dan mempermudah akses layanan kependudukan.

“Aplikasi ini bagus, hanya mungkin bagi warga yang tidak memiliki handphone mungkin akan kesulitan untuk menggunakannya,” ujar salah seorang peserta sosialisasi.

Dorongan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki atau belum memperbaharui dokumen kependudukan merupakan peran penting pemerintah desa maupun tingkat kecamatan. Pendampingan bagi masyarakat harus diprioritaskan agar terwujudnya pemerataan akses terhadap layanan dasar, terlebih jika ingin membuat KTP harus mengaktifkan aplikasi IKD.

“Maka, peran pemerintah desa adalah memfasilitasi masyarakat desa untuk mengaktifkan IKD yang nantinya akan diarahkan kembali kepada pihak kecamatan untuk proses pengaktifan melalui scan barkode,” tambah Sevana.

TERKAIT

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru