Pelatihan GEDSI Bagi Masyarakat Adat dan CSO

Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) mengadakan Pelatihan Pengarustamaan GEDSI bagi Masyarakat Adat dan Pemerintah Desa pada 28-30 November 2022 di Kota Palangka Raya. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai nilai-nilai GEDSI yang dibutuhkan oleh Kelompok Masyarakat Marjinal untuk mendorong perubahan yang lebih baik.

Suka tidak suka keberadaan Kelompok Masyarakat Marjinal atau Kelompok Masyarakat terpinggirkan adalah nyata disekitar kita. Marjinalisasi suatu kelompok masyarakat bisa dipicu oleh barbagai faktor seperti faktor sosial, ekonomi, budaya dan politik.

Kelompok Masyarakat Marjinal adalah kelompok terpinggirkan dari sistem sosial yang mengalami penyingkiran dari satu atau lebih dimensi, mendapatkan eksploitasi dan diskriminasi di dalam kehidupannya seperti kehidupan ekonomi, sosial, politik, bahkan diskriminasi budaya.

Kelompok masyarakat marjinal dapat dikatakan hampir tidak pernah mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Masyarakat marjinal mengalami hambatan dalam berekspresi, bersuara, dan mengajukan pendapat atas hal–hal yang dialami mereka, mereka terlihat tidak berdaya di lingkungan masyarakat.

Kelompok Marjinal adalah masyarakat yang selama ini terpinggirkan dan tidak memiliki akses pada penentuan kebijakan. Kelompok Marjinal dapat berupa kelompok perempuan, warga miskin, kelompok difabel, dan lainnya. Ketidakberdayaan ini, membuat kelompok masyarakat marjinal kurang paham keberadaan dan situasi mereka di lingkungan sekitar.

Ketidakpahaman tersebut membuat mereka cenderung menerima begitu saja kondisinya, karena menjadi dianggap lumrah saja terjadi adanya. Selama ini kelompok marjinal tidak terlihat oleh pemerintah, oleh karena itu keputusan pembangunan yang diambil seringkali mengabaikan keberadaan Kaum Marjinal. Hal ini membuat Kelompok Marjinal tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan.

Sebagai gambaran misalnya tentang Perempuan Adat. Perempuan Adat sebagai bagian dari masyarakat adat memiliki peran luar biasa dalam pembangunan bangsa ini. Selain sebagai garda terdepan pelindung nilai-nilai budaya dan kearifan lokal nusantara, Perempuan Adat juga memiliki peran besar dalam ketahanan ekonomi, memegang peranan sosial, maupun dalam menjaga kelestarian lingkungan alam. Namun sayangnya, masih banyak Perempuan Adat menerima stigma dan diskriminasi akibat kentalnya budaya patriarki, kurang dilibatkan dalam proses pembangunan, mengalami kekerasan berbasis gender, hingga terjerat dalam kemiskinan, dan masalah lainnya.

Mengutip hasil dari kajian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang disampaikan pada simposium perempuan adat (Desember 2020) menunjukkan bahwa sebanyak 67.4% Perempuan Adat tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi pembangunan yang berlangsung di wilayah adat mereka masing-masing, 33% menyatakan telah atau pernah kesulitan mendapatkan makanan bergizi, 87,8% mempersepsikan bahwa kemiskinan masih terjadi di dalam komunitas mereka, 38,9% menyatakan masih terjadi pernikahan anak
di dalam komunitas masyarakat adat, dan 14,6% menyatakan terjadi kekerasan fisik/seksual dari suami atau pacar yang dialami Perempuan Adat.

Seringkali juga proyek-proyek pembangunan baik yang dikerjakan oleh swasta maupun negara memberikan dampak negatif bagi Perempuan Adat karena harus tersingkir dari lahan dan sumber penghidupan mereka, sehingga meninggalkan trauma dan mengantar Masyarakat Adat kepada kemiskinan. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan pembangunan itu sendiri.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan teridentifikasinya Kelompok rentan yang ada di komunitas dan hambatan yang dihadapi serta munculnya inisiatif kebijakan tingkat komunitas/desa yang berperspektif GEDSI.

TERKAIT

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru