Koalisi Hak Atas Pangan dan Gizi yang terdiri dari FIAN Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Solidaritas Perempuan Mamut Menteng dan Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) menerbitkan laporan pemantauan yang berjudul “Ikei Dia Tau Malan Hindai: Bukti Pelanggaran Hak Atas Pangan dan Gizi di Kalimantan Tengah.” Laporan hasil pemantauan ini menunjukkan masyarakat harus menghadapi berbagai persoalan yang berkenaan dengan ketimpangan, ketidaksinambungan, ketidakselarasan dan ketidaksesuaian – akibat pengalihan hak akses dan kendali atas tanah akibat proyek Food Estate, pengendalian membakar lahan yang tepat serta investasi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Oleh karena itu, lahan yang dulu menjadi lumbung pangan gratis kini menipis, benih lokal punah dan komunitas masyarakat adat kehilangan akses dan kendali atas wilayahnya. Berbagai persoalan tersebut telah menunjukkan bahwa Negara gagal menjalankan kewajiban mereka untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas pangan dan gizi masyarakatnya. Pasalnya, sebanyak 237 petani di Desa Kalumpang harus menyerahkan lahan mereka tanpa adanya jaminan perlindungan akan kegagalan proyek ini. Kemudian di Desa Mantangai Hulu, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 258 orang menderita diare, 368 menderita TBC, dan 1 orang menderita malaria, akibat buruknya kualitas air yang disebabkan aktivitas perusahaan tambang di daerah hulu. Hingga persoalan stunting yang terus berulang di empat lokasi pemantauan, serta tingginya jumlah ibu hamil yang menderita anemia.
Laporan pemantauan bisa dibaca di bawah ini:
Laporan IKEI DIA TAU MALAN HINDAI: Bukti Pelanggaran Hak Atas Pangan dan Gizi di Kalimantan Tengah



