Yayasan Betang Borneo Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pendataan dan pemetaan pekebun kelapa sawit rakyat. Penandatanganan ini dilakukan pada Rabu, 11 September 2025 di Hotel Midtown Xpress Sampit. Kerja sama ini bertujuan mendukung pengelolaan sawit rakyat yang berkelanjutan dan berdaya saing di wilayah tersebut.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Yayasan Betang Borneo Indonesia melanjutkan kegiatan Focus Group Discussion.
Focus Group Discussion kali ini melibatkan berbagai dinas terkait di Kotawaringin Timur, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diskusi berfokus pada koordinasi data dan penyusunan program kerja sama. Hal ini diharapkan memastikan efektivitas upaya pendataan dan pemetaan pekebun sawit rakyat.
Direktur YBBI mengatakan kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ini sangat krusial untuk keberhasilan program ini. “Kolaborasi erat dengan pemerintah daerah akan memastikan data yang terkumpul akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan yang tepat bagi petani sawit,” jelasnya. Pendataan ini juga akan mendukung proses sertifikasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para petani.
Melalui FGD ini, YBBI dan Pemkab Kotawaringin Timur berkomitmen untuk bersama-sama mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang lebih bertanggung jawab dan efisien. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Program pendataan ini menjadi fondasi penting bagi masa depan sawit rakyat yang berkelanjutan di Kotawaringin Timur. (Infokom)