YBBI Sosialisasikan Perhutanan Sosial di Simpur

YBBI gelar sosialisasi perhutanan sosial di Desa Simpur untuk dorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

15
perhutanan sosial
Peserta kegiatan sosialisasi perhutanan sosial berfoto bersama usai acara di Balai Kesenian Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (24/2/2023). Kegiatan ini difasilitasi oleh Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) dengan dukungan program Inklusi-Kemitraan.

Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) melaksanakan sosialisasi perhutanan sosial di Desa Simpur, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 24 Februari 2023. Kegiatan ini bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara adil dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, kelompok tani, perempuan, dan pemuda desa. Mereka diajak berdialog dan menyusun usulan perhutanan sosial yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan ikut menyusun rencana kelola hutan mereka sendiri,” ujar Direktur YBBI, Afandi di sela kegiatan.

Selain diskusi, tim YBBI bersama warga juga melakukan pendataan dan identifikasi potensi wilayah kelola masyarakat. Langkah ini penting sebagai dasar menyusun rencana Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengevaluasi kesiapan lembaga masyarakat dalam menghadapi tantangan kebijakan perhutanan sosial di masa depan. Partisipasi aktif dan keterbukaan informasi menjadi dua kunci utama dalam proses ini.

YBBI berharap sosialisasi ini menjadi fondasi awal penyusunan rencana kerja jangka menengah untuk HKm Desa Simpur. Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga pendamping, pengelolaan hutan diharapkan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan berbasis komunitas, YBBI menegaskan kembali bahwa pengelolaan hutan di Kalimantan harus menghormati hak dan peran masyarakat lokal yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan. (Infokom)