Palangka Raya, 25 Juni 2025 – Yayasan Betang Borneo Indonesia (YBBI) menyelenggarakan Diskusi Publik Baseline Praktik Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dayak Tomun sebagai bagian dari diseminasi hasil asesmen lapangan yang dilakukan di Desa Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fovere, Palangka Raya, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kalangan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan mahasiswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Enabling Civil Society’s Contribution to Prosperous, Fair and Sustainable Development in Energy Transition and Sustainable Land Use. Melalui asesmen yang telah dilakukan, YBBI mendalami praktik-praktik kearifan lokal masyarakat adat Dayak Tomun dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam serta keterkaitannya dengan pelestarian lingkungan.

“Kesadaran akan pentingnya kearifan lokal semakin menguat di tengah ancaman perubahan iklim global dan semakin menyempitnya ruang hidup masyarakat adat,” ujar Agustiandry Selaputra, Koordinator Program YBBI. “Kami ingin menjadikan hasil asesmen ini sebagai dasar untuk mendorong perlindungan kawasan hutan dan penguatan wilayah adat ke depan.”

Diskusi publik ini dimoderatori oleh Yuliana, S.Sos., M.A. dosen sosiologi FISIP Universitas Palangka Raya. Dalam sesi paparan, Mariyati A. Niun, S.Hut., M.Hut. menyampaikan hasil asesmen terkait integritas hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah Desa Kubung. Sementara Afandy memaparkan hasil kajian mengenai praktik kearifan lokal Suku Dayak Tomun dalam pengelolaan sumber daya alam.

Tujuan utama dari diskusi ini adalah:

  1. Menyampaikan hasil asesmen kepada publik;

  2. Menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk strategi perlindungan hutan dan wilayah adat;

  3. Merumuskan rencana tindak lanjut advokasi yang relevan dan realistis.

Diskusi berjalan dinamis dan konstruktif, dengan partisipasi aktif dari lembaga-lembaga seperti AMAN Kalteng, WALHI Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, JPIC, WWF Indonesia, Borneo Institute Borneo Nature Foundation, PROGESS Kalteng, Yayasan PAL, Yayasan Tambuhak Sinta, YIHUI, Perhimpunan Teropong,  serta media lokal dan nasional. Para peserta menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, serta perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Di akhir kegiatan, disepakati bahwa hasil asesmen dan rumusan diskusi ini akan dijadikan landasan bersama dalam mendorong kebijakan perlindungan hutan dan wilayah adat di Kalimantan Tengah.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
📞 Aerosinandy – 0877 8778 8708
📧 betang.borneo1998@gmail.com
🌐 Yayasan Betang Borneo Indonesia

Download: Membangun Strategi Perlindungan Hutan dan Wilayah Adat Melalui Kearifan Lokal Dayak Tomun